Senin, 28 Maret 2016

SERTIFIKASI TAHUN 2016

                                      INFORMASI AWAL SERTIFIKASI GURU TAHUN 2016

Sertifikasi Guru Dalam Jabatan 2016 dibagi dalam 2 pola sertifikasi, yaitu:
  1.  Portofolio (PF) dan PLPG (untuk guru ber-TMT 30 Desember 2005 atau sebelumnya);
  2.  SG-PPG (untuk guru ber-TMT 31 Desember 2005 s.d. 31 Desember 2015). Pola ini dilaksanakan dengan biaya mandiri peserta yang besaran dan tata cara pembayarannya akan diinformasikan lebih lanjut karena masih dalam pembahasan di tingkat pusat. Untuk peserta pola ini juga dipersyaratkan sudah mengikuti UKG Tahun 2015 dengan "nilai minimal 55".

Kami informasikan bahwa sertifikasi pola SG-PPG ini berbeda dengan konsep pola PPGJ yang diwacanakan tahun 2015, disebabkan adanya perubahan kebijakan birokrasi di pusat. Singkat kata: "Tidak ada lagi PPGJ".
  • PANDUAN SERTIFIKASI 2016  (Persyaratan peserta, ketentuan dan mekanisme pemberkasan) silahkan unduh DI SINI
  • Daftar Peserta Awal silahkan unduh DI SINI