UKG 2015 Tahap 2 (UKG Susulan 2015) akan dimulai antara tanggal 11 - 19 Desember 2015.
Adapun informasi yang dapat kami sampaikan sebagai berikut:
- Tujuan UKG susulan ini adalah untuk menampung peserta yang tidak terjaring pada pelaksanaan UKG Tahap 1.
- Data tambahan peserta sudah tersedia pada sistem pusat yang bersumber dari DAPODIK, sehingga tidak ada penambahan data secara manual (tidak ada usulan kabupaten). Sehingga otomatis Form usulan kita terdahulu dari sekolah-sekolah TIDAK TERPAKAI (Mohon maaf, demikian kebijakan pusat).
Data nominatif peserta sudah disediakan oleh Ditjen GTK yang bisa DOWNLOAD DISINI atau DISINI. Mohon data ini diverifikasi.
Ketentuan verifikasi adalah sebagai berikut:
1. Download datanya (format excel)
2. Data terdiri dari 2 kategori:
> Data sudah ditambahkan
> Nominasi ditambahkan
3. Apabila Mapel sudah benar, biarkan saja apa adanya. Namun apabila terdapat kesalahan mapel silahkan isikan mapel yang benar pada kolom mapel dengan HURUF BIRU.
4. Apabila ada kesalahan unit kerja lakukan perbaikan pada kolom tempat tugas dengan HURUF BIRU.
5. Apabila ada yang sudah meninggal, pensiun, alih tugas, keluar (sudah
tidak jadi guru), non aktif dsb., silahkan ketik statusnya di kolom keterangan.
6. Tidak ada fasilitas perbaikan nama, gol, kualifikasi pendidikan dan status kepegawaian.
7. Sampai saat ini tidak ada data Jenjang TK.
Tata cara pelaporan data hasil verifikas:
> Jenjang SD/SLB dikirim via email ke sukmo.adji@gmail.com melalui UPT Kecamatan, dan disusuli dengan hardcopy (printout) bertanda tangan kepala UPT masing2.
> Jenjang SMP/SMA/SMK dikirim ke email datatendiksrg@gmail.com atau langsung ke bidang Tendik menemui Pak Agus/mbak Siti.
Data hasil verifikasi kami terima paling lambat tanggal 23 November 2015
Demikan informasi sementara.
Terima kasih.
Tendik-Sragen.blogspot.co.id bukanlah web resmi Dinas Pendidikan Kab. Sragen, namun dikelola oleh staf-staf Bidang PTK Dinas Pendidikan Kab. Sragen sebagai upaya mempercepat layanan Informasi seputar PTK.
Kamis, 19 November 2015
Rabu, 14 Oktober 2015
UKG 2015 - CEK DATA PRIBADI & UNDUH KISI-KISI
Cek data peserta dan unduh kisi-kisi UKG 2015 di http://sergur.kemdiknas.go.id/
Sabtu, 26 September 2015
UKG 2015 - VERVAL CALON PESERTA
MEKANISME VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA CALON PESERTA
UKG 2015
A. JENJANG TK
Unduh data calon peserta DISINI atau DISINI . Hasil unduhan dalam format excel terbagi menjadi 2 (dua) kategori data, yaitu:
- Data sudah verifikasi, adalah data calon peserta yang sudah dikunci dan sudah tidak bisa diubah.
> Apabila nama PTK sudah tidak aktif (pensiun, meninggal, tidak menjadi guru) tuliskan
pada kolom mapel UKG. - Data belum verifikasi, adalah data yang masih memerlukan verifikasi khususnya data mapel.
> Tentukan mapelnya dengan mengisi kolom mapel UKG.
> Apabila nama PTK sudah tidak aktif (pensiun, meninggal, tidak menjadi guru) tuliskan
statusnya pada kolom mapel UKG.
> Apabila terdapat PTK non guru (penjaga, TU, Pustakawan dsb.), tuliskan pada
kolom mapel UKG. - Guru yang mutasi sekolah dalam satu kabupaten mohon tuliskan unit kerja baru pada
kolom tempat tugas dengan huruf BIRU. - Kumpulkan file excel ke UPTD Kecamatan masing-masing paling lambat pada hari
Rabu 7 Oktober 2015.
Unduh data calon peserta DISINI atau DISINI . Hasil unduhan dalam format excel terbagi menjadi 2 (dua) kategori data, yaitu:
- Data sudah verifikasi, adalah data calon peserta yang sudah dikunci dan sudah tidak bisa diubah.
> Apabila nama PTK sudah tidak aktif (pensiun, meninggal, tidak menjadi guru) tuliskan
pada kolom mapel UKG.
> Apabila mapel yang tercantum tidak sesuai dengan sertifikat pendidik saat ini, tuliskan
mapel yang benar pada kolom mapel UKG dengan huruf MERAH. - Data belum verifikasi, adalah data yang masih memerlukan verifikasi khususnya data mapel.
> Tentukan mapelnya dengan mengisi kolom mapel UKG. Pengisian kolom mapel untuk
guru kelas SD ketentuannya sebagai berikut:
- Tulis Guru Kelas Bawah apabila mengajar kelas 1,2 & 3.
- Tulis Guru Kelas Atas apabila mengajar kelas 4,5 & 6.
> Kepala Sekolah SD sebagai Guru Kelas (sebaiknya pilih mapel Kelas Atas)
> Apabila nama PTK sudah tidak aktif (pensiun, meninggal, tidak menjadi guru) tuliskan
statusnya pada kolom mapel UKG.
> UKG jenjang SD hanya untuk Guru Kelas dan Guru Penjaskes.
> Apabila terdapat PTK non guru (penjaga, TU, Pustakawan dsb.), tuliskan pada
kolom mapel UKG. - Guru yang mutasi sekolah dalam satu kabupaten mohon tuliskan unit kerja baru pada
kolom tempat tugas dengan huruf BIRU. - Kumpulkan file excel ke UPTD Kecamatan masing-masing paling lambat pada hari
Rabu 7 Oktober 2015.
Unduh data calon peserta DISINI atau DISINI . Hasil unduhan dalam format excel terbagi menjadi 2 (dua) kategori data, yaitu:
- Data sudah verifikasi, adalah data calon peserta yang sudah dikunci dan sudah tidak bisa diubah.
> Apabila nama PTK sudah tidak aktif (pensiun, meninggal, tidak menjadi guru) tuliskan
pada kolom mapel UKG.
> Apabila mapel yang tercantum tidak sesuai dengan sertifikat pendidik saat ini, tuliskan
mapel yang benar pada kolom mapel UKG dengan huruf MERAH. - Data belum verifikasi, adalah data yang masih memerlukan verifikasi khususnya data mapel.
> Tentukan mapelnya dengan mengisi kolom mapel UKG. Mapel UKG untuk jenjang SLB
sudah terdapat mapel PLB Tunarungu, Tunanetra, Tunagrahita, Tunadaksa dan Autis.
> Apabila nama PTK sudah tidak aktif (pensiun, meninggal, tidak menjadi guru) tuliskan
statusnya pada kolom mapel UKG.
> Apabila terdapat PTK non guru (penjaga, TU, Pustakawan dsb.), tuliskan pada
kolom mapel UKG. - Guru yang mutasi sekolah dalam satu kabupaten mohon tuliskan unit kerja baru pada
kolom tempat tugas dengan huruf BIRU. - Kumpulkan file excel ke UPTD Kecamatan masing-masing paling lambat pada hari
Rabu 7 Oktober 2015.
Unduh data calon peserta DISINI atau DISINI . Hasil unduhan dalam format excel terbagi menjadi 2 (dua) kategori data, yaitu:
- Data sudah verifikasi, adalah data calon peserta yang sudah dikunci dan sudah tidak bisa diubah.
> Apabila nama PTK sudah tidak aktif (pensiun, meninggal, tidak menjadi guru) tuliskan
pada kolom mapel UKG.
> Apabila mapel yang tercantum tidak sesuai dengan sertifikat pendidik saat ini, tuliskan
mapel yang benar pada kolom mapel UKG dengan huruf MERAH. - Data belum verifikasi, adalah data yang masih memerlukan verifikasi khususnya data mapel.
> Tentukan mapelnya dengan mengisi kolom mapel UKG.
> Apabila nama PTK sudah tidak aktif (pensiun, meninggal, tidak menjadi guru) tuliskan
statusnya pada kolom mapel UKG.
> Apabila terdapat PTK non guru (penjaga, TU, Pustakawan dsb.), tuliskan pada
kolom mapel UKG. - Guru yang mutasi sekolah dalam satu kabupaten mohon tuliskan unit kerja baru pada
kolom tempat tugas dengan huruf BIRU. - Kumpulkan file excel ke datatendiksrg@gmail.com atau Printout paling lambat
pada hari Rabu 7 Oktober 2015. - Khusus Mapel SENI BUDAYA harap melakukan Verifikasi Langsung ke Bid. PTK Dinas Pendidikan Kab. Sragen.
- Sistem Pusat tidak melayani penambahan data bagi guru yang namanya tidak tercantum pada daftar calon peserta UKG 2015.
- Sistem hanya melayani perbaikan data Mapel dan Unit Kerja. Data selain itu sudah fix terkunci oleh sistem pusat.
- UPTD Kecamatan mengumpulkan file excel paling lambat pada hari Jumat 9 Oktober 2015. Data harap dipotong (dicut) sesuai kecamatan masing-masing.
- Segala akibat yang ditimbulkan karena keterlambatan pengiriman data dari sekolah bukan menjadi tanggung jawab UPTD Pendidikan Kecamatan dan Dinas Pendidikan Kab. Sragen.
Senin, 21 September 2015
UKG 2015 - INFORMASI AWAL
INFORMASI UKG TAHUN 2015
Berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud Nomor 4670/B/PR/2015 tanggal 11 September 2015, Uji Kompetensi Guru (UKG) akan dilaksanakan pada tanggal 9 s.d. 27 November 2015.
A. Tujuan UKG Tahun 2015 adalah:
1. Sebagai alat pemetaan kompetensi guru khususnya ranah Pedagogik & Profesional.
2. Alat kontrol pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru (PKG)
3. Sebagai penentu materi & pola pelatihan guru
4. Sebagai bahan pertimbangan pemberian penghargaan & apresiasi kepada guru.
B. Sasaran UKG adalah:
1. Semua guru, baik yang sudah bersertifikat pendidik maupun yang belum bersertifikat pendidik
2. Guru PNS maupun NON PNS yang datanya diambil dari sistem DAPODIK
3. Guru yang memiliki NUPTK atau PegID
4. Guru yang masih aktif mengajar sesuai dengan kualifikasi akademik dan/atau sesuai dengan bid. studi Sertifikasi
5. Pengawas semua jenjang.
C. 16 Tempat Uji Kompetensi Guru (TUKG) Kabupaten Sragen:
1. SMKN 2 Sragen (2 TUKG)
2. SMKN 1 Miri (3 TUKG)
3. SMK Dian Kirana (1 TUKG)
4. SMK Binawiyata Sragen (2 TUKG)
5. SMK Sukowati (1 TUKG)
6. SMK Muhammadiyah 1 Sragen (1 TUKG)
7. SMK Muhammadiyah 2 Sragen (1 TUKG)
8. SMK Sakti Gemolong (2 TUKG)
9. SMPN 1 Sidoharjo (1 TUKG)
10. SMPN 5 Sragen (1 TUKG)
* Lokasi UKG di SMA Muhammadiyah 1 telah dipindahkan ke SMK Sukowati Lab. 1
D. Waktu Pelaksanaan
Waktu pelaksanaan secara nasional dibagi menjadi 2 gelombang
- Gelombang I dilaksanakan antara tanggal 9 s.d. 18 November 2015
- Gelombang II dilaksanakan antara tanggal 18 s.d. 27 November 2015
Catatan Penting:
1. UKG 2015 untuk seluruh guru & pengawas aktif dibawah kemdikbud kecuali guru agama
2. Daftar peserta bisa DIUNDUH DI SINI atau DI SINI dengan penjelasan sbb.
Data terbagi menjadi dua jenis data:
- Data sudah verifikasi, adalah data calon peserta yang sudah fix dan sudah tidak bisa diubah.
- Data belum verifikasi, adalah data yang masih memerlukan verifikasi khususnya data mapel.
- Masih terdapat data PTK selain guru (TU, Penjaga, pustakawan dsb.) yang perlu diverifikasi.
- Masih terdapat data PTK pensiun, meninggal atau tidak aktif (keluar) yang perlu diverifikasi.
*Mekanisme verifikasi data akan diberitahukan kemudian melalui surat resmi di halaman
UKG 2015 - VERVAL CALON PESERTA
3. Nama yang tidak tercantum pada daftar peserta tidak bisa ditambahkan.
4. Tidak ada mekanisme perbaikan data untuk kesalahan penulisan nama peserta.
5. UKG 2015 wajib diikuti oleh seluruh guru & pengawas aktif yang tercantum dalam daftar peserta.
Langganan:
Postingan (Atom)