INFORMASI UKG TAHUN 2015
Berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud Nomor 4670/B/PR/2015 tanggal 11 September 2015, Uji Kompetensi Guru (UKG) akan dilaksanakan pada tanggal 9 s.d. 27 November 2015.
A. Tujuan UKG Tahun 2015 adalah:
1. Sebagai alat pemetaan kompetensi guru khususnya ranah Pedagogik & Profesional.
2. Alat kontrol pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru (PKG)
3. Sebagai penentu materi & pola pelatihan guru
4. Sebagai bahan pertimbangan pemberian penghargaan & apresiasi kepada guru.
B. Sasaran UKG adalah:
1. Semua guru, baik yang sudah bersertifikat pendidik maupun yang belum bersertifikat pendidik
2. Guru PNS maupun NON PNS yang datanya diambil dari sistem DAPODIK
3. Guru yang memiliki NUPTK atau PegID
4. Guru yang masih aktif mengajar sesuai dengan kualifikasi akademik dan/atau sesuai dengan bid. studi Sertifikasi
5. Pengawas semua jenjang.
C. 16 Tempat Uji Kompetensi Guru (TUKG) Kabupaten Sragen:
1. SMKN 2 Sragen (2 TUKG)
2. SMKN 1 Miri (3 TUKG)
3. SMK Dian Kirana (1 TUKG)
4. SMK Binawiyata Sragen (2 TUKG)
5. SMK Sukowati (1 TUKG)
6. SMK Muhammadiyah 1 Sragen (1 TUKG)
7. SMK Muhammadiyah 2 Sragen (1 TUKG)
8. SMK Sakti Gemolong (2 TUKG)
9. SMPN 1 Sidoharjo (1 TUKG)
10. SMPN 5 Sragen (1 TUKG)
* Lokasi UKG di SMA Muhammadiyah 1 telah dipindahkan ke SMK Sukowati Lab. 1
D. Waktu Pelaksanaan
Waktu pelaksanaan secara nasional dibagi menjadi 2 gelombang
- Gelombang I dilaksanakan antara tanggal 9 s.d. 18 November 2015
- Gelombang II dilaksanakan antara tanggal 18 s.d. 27 November 2015
Catatan Penting:
1. UKG 2015 untuk seluruh guru & pengawas aktif dibawah kemdikbud kecuali guru agama
2. Daftar peserta bisa DIUNDUH DI SINI atau DI SINI dengan penjelasan sbb.
Data terbagi menjadi dua jenis data:
- Data sudah verifikasi, adalah data calon peserta yang sudah fix dan sudah tidak bisa diubah.
- Data belum verifikasi, adalah data yang masih memerlukan verifikasi khususnya data mapel.
- Masih terdapat data PTK selain guru (TU, Penjaga, pustakawan dsb.) yang perlu diverifikasi.
- Masih terdapat data PTK pensiun, meninggal atau tidak aktif (keluar) yang perlu diverifikasi.
*Mekanisme verifikasi data akan diberitahukan kemudian melalui surat resmi di halaman
UKG 2015 - VERVAL CALON PESERTA
3. Nama yang tidak tercantum pada daftar peserta tidak bisa ditambahkan.
4. Tidak ada mekanisme perbaikan data untuk kesalahan penulisan nama peserta.
5. UKG 2015 wajib diikuti oleh seluruh guru & pengawas aktif yang tercantum dalam daftar peserta.
delima guru agama yang di negeri tidak diakui baik di kemdikbud maupun di kemenag
BalasHapusuntuk dapat membukanya kog susah dan tolong dibantu ya
BalasHapusAssalamu Alaikum wr-wb, perkenalkan nama saya ibu Sri Rahayu asal Surakarta, saya ingin mempublikasikan KISAH KESUKSESAN saya menjadi seorang PNS. saya ingin berbagi kesuksesan keseluruh pegawai honorer di instansi pemerintahan manapun, saya mengabdikan diri sebagai guru disebuah desa terpencil di daerah surakarta, dan disini daerah tempat mengajar hanya dialiri listrik tenaga surya, saya melakukan ini demi kepentingan anak murid saya yang ingin menggapai cita-cita, Sudah 9 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 4 kali mengikuti ujian, dan membayar 70 jt namun hailnya nol uang pun tidak kembali bahkan saya sempat putus asah, pada suatu hari sekolah tempat saya mengajar mendapat tamu istimewa dari salah seorang pejabat tinggi dari kantor BKN pusat Jl. Letjen Sutoyo No. 12 Jakarta Timur karena saya sendiri mendapat penghargaan pengawai honorer teladan, disinilah awal perkenalan saya dengan beliau, dan secara kebetulan beliau menitipkan nomor hp pribadinya 0853-1144-2258 atas nama Drs Muh Tauhid SH.MSI beliaulah yang selama ini membantu perjalanan karir saya menjadi PEGAWAI NEGERI SIPIL, alhamdulillah berkat bantuan bapak Drs Muh Tauhid SH.MSI SK saya dan 2 teman saya tahun ini sudah keluar, bagi anda yang ingin seperti saya silahkan hubungi bapak Drs Muh Tauhid SH.MSI, siapa tau beliau bisa membantu anda
BalasHapus